POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah resmi mempercepat penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 untuk periode April-Juni 2025, lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya diumumkan.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mulai menerima dana bansos sebesar Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan kantor Pos Indonesia.
Kebijakan percepatan ini merupakan respons pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan dukungan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bantuan cepat tersalurkan tepat sasaran. "Kami berupaya meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok," ujarnya.
Masyarakat pun menyambut baik kebijakan ini. Beberapa KPM bahkan melaporkan telah menerima dana sejak minggu kedua April 2025.
Namun, Kementerian Sosial menekankan bahwa pencairan tahap ini masih dalam proses verifikasi, sehingga diharapkan KPM memastikan kelengkapan data mereka agar tidak tertinggal.
Percepatan Penyaluran
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, sebelumnya telah menyatakan bahwa pencairan bansos tahap kedua akan dipercepat guna meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi saat ini. Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyaluran bansos agar tepat sasaran dan tepat waktu
Meski jadwal reguler pencairan dilakukan per triwulan, beberapa KPM melaporkan telah menerima dana bansos tahap 2 pada minggu kedua April 2025 melalui unggahan di media sosial. Berdasarkan laporan penerima, dana bansos tahap 2 telah masuk ke rekening KKS Bank BRI sebesar Rp600.000.
Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa pencairan ini khusus untuk KPM BPNT yang telah tervalidasi sebagai penerima PKH 2025, bukan alokasi penuh untuk periode April-Juni.
Pencairan ini merupakan tahap kedua setelah realisasi Februari lalu. Proses verifikasi dan ground check masih berlangsung hingga akhir April. Bagi KPM yang belum menerima dana, pastikan nama Anda terdaftar dalam DTSEN dengan cara:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri (nama lengkap sesuai KTP dan alamat).
- Input kode verifikasi yang muncul.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
- Alternatif lain, KPM dapat memastikan keikutsertaan mereka melalui pendamping sosial setempat.
Status "SI" di CekBansos Jadi Penanda Utama
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), penerima bantuan dapat mengecek status kelayakan mereka melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika muncul keterangan "SI", artinya data penerima telah valid dan masuk dalam daftar pencairan tahap kedua.
Namun, Kemensos menegaskan bahwa meskipun status sudah "SI", pencairan belum bisa dilakukan secara langsung. Sebab, proses pencairan tahap kedua masih menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pemerintah pusat.
Tahapan Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2
Proses pencairan bantuan sosial melibatkan beberapa tahap birokrasi, antara lain:
- Penetapan Data: Kemensos memverifikasi dan menetapkan daftar penerima melalui Surat Keputusan (SK).
- Pengajuan SPM: Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Penerbitan SP2D: Dana baru bisa dicairkan setelah SP2D resmi dikeluarkan.
- Penyaluran ke Bank Himbara: Dana akan ditransfer ke rekening KKS melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN).
Imbauan untuk KPM
- Cek Status Secara Berkala: Pastikan data Anda sudah berstatus "SI".
- Aktifkan Notifikasi: Pantau pengumuman dari Kemensos atau bank terkait.
- Hindari Hoaks: Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
- Cek Saldo KKS: Jika status sudah "SI", lakukan pengecekan saldo secara berkala.
Program PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami prosedur pencairan, penerima manfaat dapat menghindari kesalahpahaman dan memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Dengan harapan segera diterbitkan status SP2D agar bansos tahap kedua ini dapat segera tersalurkan ke masing-masing KPM.