POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi jembatan bagi banyak siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah.
Bagi penerima PIP yang ingin melangkah ke pendidikan tinggi, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai kelanjutan dari program ini.
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terkendala biaya.
Artikel ini akan membahas secara mendalam informasi penting bagi penerima PIP untuk melanjutkan ke PIP Kuliah, termasuk syarat, prosedur pendaftaran, dan tips agar berhasil.
Baca Juga: Kapan PIP 2025 Dicairkan untuk SD, SMP, dan SMA? Simak Jadwal dan Cara Mengeceknya Lengkap di Sini!
Memahami KIP Kuliah sebagai Kelanjutan PIP
KIP Kuliah adalah program pemerintah yang dirancang untuk mendukung siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi.
Berbeda dengan PIP yang berfokus pada jenjang SD hingga SMA/SMK, KIP Kuliah menyasar lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Program ini mencakup bantuan biaya kuliah penuh serta tunjangan hidup bulanan, sehingga mahasiswa dapat fokus pada studi tanpa khawatir tentang beban finansial.
Bagi penerima PIP, KIP Kuliah menjadi prioritas utama sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022.
Hal ini berarti penerima PIP memiliki peluang lebih besar untuk diterima dalam program ini dibandingkan kandidat lain, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.
Dengan memahami hubungan antara PIP dan KIP Kuliah, penerima PIP dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Baca Juga: Cara Cek NISN via HP untuk Bansos PIP, KJP, dan PKH
Syarat untuk Mendaftar KIP Kuliah
Untuk mendaftar KIP Kuliah, penerima PIP harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pertama, kandidat harus merupakan lulusan SMA, SMK, atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
Misalnya, untuk pendaftaran tahun 2025, lulusan tahun 2023, 2024, atau 2025 dapat mendaftar. Kedua, kandidat harus memiliki potensi akademik yang baik, yang dibuktikan melalui nilai rapor, prestasi akademik, atau hasil ujian masuk perguruan tinggi.
Selain itu, penerima PIP harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jika data belum terdaftar di DTKS, kandidat dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa setempat.
Dokumen lain yang diperlukan meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Pastikan semua data ini valid dan sesuai dengan dokumen resmi, karena kesalahan data dapat menyebabkan penolakan pendaftaran.
Baca Juga: Tautan dan Panduan Cek Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud April 2025, Intip Selengkapnya di Sini!

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah
Proses pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Langkah pertama adalah membuat akun menggunakan NISN, NIK, dan NPSN. Setelah akun aktif, kandidat harus mengisi data pribadi, data keluarga, dan informasi ekonomi, seperti pendapatan orang tua atau jumlah tanggungan keluarga.
Penerima PIP memiliki keunggulan karena data mereka biasanya sudah terintegrasi dengan sistem PIP, sehingga proses verifikasi lebih cepat.
Setelah mengisi data, kandidat harus memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), atau seleksi mandiri perguruan tinggi.
Penting untuk memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan minat dan kemampuan akademik.
Setelah diterima di perguruan tinggi, kandidat harus mengunggah dokumen pendukung, seperti KIP, SKTM, atau bukti penerimaan di perguruan tinggi, untuk proses verifikasi akhir.
Pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka bersamaan dengan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBP atau UTBK-SNBT.
Untuk tahun 2025, pendaftaran diperkirakan dimulai pada Februari hingga Maret, dengan batas waktu hingga akhir Maret untuk jalur UTBK-SNBT.
Pastikan untuk memantau pengumuman resmi di laman KIP Kuliah, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.