Apakah Penerima Dana PIP Dapat Melanjutkan Bantuan ke KIP Kuliah? Simak Informasinya

Rabu 16 Apr 2025, 15:30 WIB
Penerima dana PIP dapat melanjutkan bantuan untuk KIP Kuliah. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Penerima dana PIP dapat melanjutkan bantuan untuk KIP Kuliah. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi jembatan bagi banyak siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang sekolah menengah.

Bagi penerima PIP yang ingin melangkah ke pendidikan tinggi, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sebagai kelanjutan dari program ini.

KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik namun terkendala biaya.

Artikel ini akan membahas secara mendalam informasi penting bagi penerima PIP untuk melanjutkan ke PIP Kuliah, termasuk syarat, prosedur pendaftaran, dan tips agar berhasil.

Baca Juga: Kapan PIP 2025 Dicairkan untuk SD, SMP, dan SMA? Simak Jadwal dan Cara Mengeceknya Lengkap di Sini!

Memahami KIP Kuliah sebagai Kelanjutan PIP

KIP Kuliah adalah program pemerintah yang dirancang untuk mendukung siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi.

Berbeda dengan PIP yang berfokus pada jenjang SD hingga SMA/SMK, KIP Kuliah menyasar lulusan SMA atau sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Program ini mencakup bantuan biaya kuliah penuh serta tunjangan hidup bulanan, sehingga mahasiswa dapat fokus pada studi tanpa khawatir tentang beban finansial.

Bagi penerima PIP, KIP Kuliah menjadi prioritas utama sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 Tahun 2022.

Hal ini berarti penerima PIP memiliki peluang lebih besar untuk diterima dalam program ini dibandingkan kandidat lain, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan.

Dengan memahami hubungan antara PIP dan KIP Kuliah, penerima PIP dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Berita Terkait

News Update