POSKOTA.CO.ID - Pada 25 Maret 2025, publik dikejutkan oleh pengumuman resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) yang kini dikenal dengan nomenklatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Inovasi Teknologi (Kemendiktisaintek) mengenai pembatalan kelulusan sebanyak 714 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024.
Melalui surat dengan nomor 5590/A.A3/KP.01.01/2025, pemerintah menetapkan bahwa ratusan nama peserta yang sebelumnya telah diumumkan sebagai lulus CPNS dinyatakan batal.
Pengumuman tersebut menyebutkan dua kategori besar penyebab pembatalan, yakni:
- Sebanyak 653 peserta secara eksplisit mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS;
- Sebanyak 61 peserta dianggap mengundurkan diri karena tidak memenuhi tenggat waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada sistem SSCASN.
Dengan demikian, total peserta yang dibatalkan status kelulusannya mencapai 714 orang. Status mereka resmi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai CPNS.
Link Pengumuman Resmi: Seluruh daftar nama yang terkena pembatalan dapat diakses secara terbuka melalui situs resmi Kemendikbud: https://casn.kemendikdasmen.go.id/preview?filename=Pengumuman%20Pembatalan%20Kelulusan%20(Undur%20Diri)%20CPNS%20TA%202024.pdf
Contoh Daftar Nama yang Dicoret
Beberapa nama peserta yang dicantumkan dalam dokumen resmi tersebut antara lain:
- A. Nizam Syahiib (Nomor peserta: 24301020110002730)
- A.A. Bagus Bayu Baskhara Hutama (24301020110002588)
- Aan Pirta Wijaya (24301020110016382)
- Aan Seftiyan Hardianto (24301020110002489)
- Abdi Juryan Ladianto (24301020110004732)
- Abdil Fadhil Ridho (24301020110009743)
- Abibawa Wicaksana (24301020110002231)
- Ach Erlangga Purnama Pranata (24301020110005676)
- Achmad Reza Rizky (24301020110018957)
- Achmad Shauqi Ramadlani (24301020110017561)
- Adam Hafidh Yanuar (24301020110001598)
Total 714 nama dapat diunduh pada tautan yang telah disediakan Kemendikbud.
Mayoritas Formasi Dosen dan Lulusan S2
Dari analisis terhadap pengumuman tersebut, diketahui bahwa sebagian besar peserta yang batal lulus berasal dari formasi Dosen.
Hal ini menarik perhatian karena seleksi CPNS untuk formasi Dosen umumnya mewajibkan pelamar memiliki kualifikasi minimal jenjang pendidikan S2, serta melewati serangkaian seleksi ketat.
Alasan Pengunduran Diri: Penempatan dan Gaji
Beberapa spekulasi yang beredar menyebutkan bahwa para peserta CPNS yang mengundurkan diri merasa keberatan terhadap lokasi penempatan.
Penempatan pada wilayah terpencil atau luar Pulau Jawa kerap menjadi tantangan bagi pelamar, khususnya formasi dosen yang ditempatkan di kampus-kampus negeri di daerah.
Selain itu, dugaan lainnya mengarah pada ketidakpuasan terhadap estimasi gaji awal, tunjangan yang didapatkan, maupun beban kerja akademik yang berat.
Perpanjangan Waktu Pengisian DRH Tidak Dimanfaatkan
Kemendikbud sebelumnya telah memberi perpanjangan waktu pengisian DRH kepada peserta yang lulus, sebagai bagian dari proses pemberkasan digital melalui sistem SSCASN.
Namun demikian, sejumlah peserta tetap tidak memanfaatkan kesempatan tersebut, yang membuat mereka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
Konsekuensi Administratif dan Regenerasi Formasi
Pembatalan kelulusan sebanyak 714 peserta CPNS ini tentu akan berdampak pada proses rekrutmen ASN secara nasional.
Pemerintah berpotensi membuka lowongan pengganti untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan. Hal ini juga membuka peluang bagi pelamar lain yang sebelumnya tidak lulus, atau yang akan mencoba kembali pada seleksi CPNS periode mendatang.
Pada pengumuman lanjutan, Kemendikbud menyampaikan bahwa posisi yang kosong akan dialokasikan kembali sesuai dengan kebutuhan instansi, termasuk mempertimbangkan mekanisme pengganti dari daftar peringkat berikutnya.
Reaksi Publik dan Pengamat ASN
Kabar pembatalan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat, khususnya di media sosial dan kalangan akademisi.
Banyak yang menyayangkan sikap peserta yang telah berhasil lulus namun kemudian mengundurkan diri, mengingat tingginya persaingan dalam seleksi CPNS.
Sebagian pengamat ASN menyebutkan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap strategi penempatan dan kesejahteraan CPNS, khususnya pada formasi Dosen yang bersifat spesifik dan membutuhkan pengabdian jangka panjang.
Fenomena pengunduran diri massal 714 peserta CPNS 2024 di lingkungan Kemendikbud menjadi catatan penting dalam pelaksanaan seleksi ASN berbasis merit sistem.
Di tengah tingginya animo masyarakat terhadap profesi PNS, kasus ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam hal penempatan geografis, ekspektasi kompensasi, dan kesiapan pelamar menghadapi realita kerja di sektor publik.
Pemerintah diharapkan dapat segera merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengisi kekosongan formasi, sembari menyempurnakan sistem perekrutan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah dan karakteristik pelamar.
Jika Anda ingin melihat daftar nama secara lengkap atau memastikan apakah nama Anda termasuk dalam pembatalan tersebut, silakan unduh dokumen resmi melalui link yang disediakan.
Link Unduhan: https://casn.kemendikdasmen.go.id/preview?filename=Pengumuman%20Pembatalan%20Kelulusan%20(Undur%20Diri)%20CPNS%20TA%202024.pdf