Viral Diduga Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasein saat Pemeriksaan USG, Ahmad Sahroni: Wajib Ditangkap, Gak Bisa Didiamkan!

Selasa 15 Apr 2025, 09:47 WIB
Ahmad Sahroni menilai bahwa dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya saat pemeriksaan USG wajib ditangkap. (Sumber: Instagram/@ahmadsahroni 88)

Ahmad Sahroni menilai bahwa dokter kandungan yang diduga melecehkan pasiennya saat pemeriksaan USG wajib ditangkap. (Sumber: Instagram/@ahmadsahroni 88)

POSKOTA.CO.ID - Ahad Sahroni membagikan video yang diduga oknum dokter kandungan tengah melecehkan seorang pasien saat melakukan pemeriksaan USG.

Ia pun geram dan menilai bahwa oknum dokter tersebut wajib untuk ditindaklanjut oleh pihak berwenang.

Disebut-sebut bahwa pelecehan seksual terhadap pasien tersebut terjadi di Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Tonton Video Bokeh Japan Viral Gratis Tanpa Hambatan di DuckDuckGo, Ikuti Cara Berikut Ini!

Dalam rekaman video yang tersebar hingga viral di media sosial (medsos), terlihat rekaman CCTV yang memperlihatkan dokter kandungan tersebut tengah melakukan pemeriksaan USG.

Dokter tersebut terlihat mengenakan kemeja batik tengah melakukan pemeriksaan terhadap pasien, posisi pasien pun sudah terlentang di atas kasur pemeriksaan.

Sementara itu, dokter kandungan tersebut terlihat tengah melakukan proses USG dengan menempelkan alat, ia pun melihat ke arah monitor yang diduga memastikan kondisi dan posisi janin.

Baca Juga: Makna Lirik Lagu Stecu Stecu - Faris Adam yang Viral di Media Sosial

Awalnya pemeriksaan tersebut terlihat dilakukan seperti USG pada umumnya, namun beberapa detik kemudian tangan dokter tersebut terlihat semakin mengarah ke dada korban.

Meskipun wajah korban diblur, gestur korban menunjukkan ketidaknyamanan saat menjalani proses USG.

Ahmad Sahroni juga mention Humas Polri, Humas Polda Jabar, Humas Jabar, dan Polres Garut untuk menangkap dokter tersebut.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update