"Pembayaran gaji ke-13 merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pensiunan," tegas Sri Mulyani dalam rilis resmi.
Baca Juga: Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Rincian Resminya untuk Golongan I-IV
Tunggu Pengumuman Lebih Lanjut
Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan segera merilis detail teknis pencairan, termasuk mekanisme verifikasi bagi penerima.
PNS, PPPK, dan pensiunan diimbau memastikan data kepegawaian dan rekening aktif untuk menghindari keterlambatan pencairan.
Dengan kepastian jadwal ini, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran terkait waktu penerimaan tunjangan tahunan tersebut. Segera pantau informasi melalui kanal resmi Kementerian Keuangan dan instansi terkait.