Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Tak Kunjung Dibayar, Mitra MBG Kalibata Berhenti Beroperasi dan Rugi Hampir Rp1 Miliar

Selasa 15 Apr 2025, 23:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, berhenti beroperasi. Biaya operasinal tidak dibayarkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) hingga kerugian mencapai Rp1 miliar.

Ira Mesra Destiawati, seorang mitra dapur program MBG terjebak dalam perselisihan dengan Yayasan MBN. Sejak Februari 2025, Ira telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan bergizi untuk anak-anak di Kalibata.

"Bahkan beliau rela mencari-cari investor dan menjual assetnya untuk modal guna menjadi mitra dapur Makan Bergizi Gratis. Yayasan MBN untuk segera mambayarkan hak mitra dapur Kalibata yang didzolimi," kata Danna Harly, kuasa hukum Ira saat konferensi pers mitra dapur di Kalibata, Selasa, 15 April 2025.

Menurut Harly, kliennya telah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi MBG yang terbagi dalam dua tahap.

Baca Juga: Tak Berniat Saingi MBG, Pramono Anung Ungkap Alasan Gagas Sarapan Gratis Sebelum Bertemu Kepala BGN

Namun, kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD hingga memicu perselisihan pada Maret 2025. Pada kontrak perjanjian dengan yayasan tercantum harga Rp15 ribu setiap porsinya, tapi sebagian diubah jadi Rp13 ribu.

"Pihak yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditanda-tangani perjanjian Kerjasama. Setelah ada pengurangan pun hak kami dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya," ujarnya.

Ira baru mengetahui pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh BGN kepada yayasan sebesar Rp386.500.000. Namun, saat hendak menagih haknya, pihak yayasan mengatakan kliennya tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249 dengan dalih invoice dibeli oleh SPPG/Yayasan.

"Fakta di lapangan seluruh dana operasional dikeluarkan oleh ibu Ira mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN namun tetap tidak dibayarkan oleh yayasan," ucap dia.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, MBG di Pandeglang Tetap Jalan dengan Menu Berbeda

Pihaknya juga menyesali tindakan Kepala SPPG Kalibata terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah. Awalnya hal itu merupakan tugas mitra tapi dari Pihak SPPG meminta kliennya tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan hingga tidak diperkenankan mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN.

"Maka terhadap Tindakan Yayasan yang tidak membayarkan sepesrpun hak Klien kami dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini. Kliennya mengambil langkah hukum baik gugatan perdata maupun laporan Polisi," tegas Harly.

Selanjutnya, kliennya melaporkan yayasan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, terlapor disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Dan Atau 372 KUHP.

Tags:
Jakarta Selatanpenggelapan uangMakan Bergizi Gratis

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor