Subsidi Saldo Dana Bansos Rp400.000 Mulai Cair, Penerima PKH dan BPNT Bisa Ambil Bantuan di Rekening Masing-Masing!

Selasa 15 Apr 2025, 13:01 WIB
Dapatkan informasi terkini tentang pencairan bantuan sosial 2025, termasuk PKH tahap kedua, BPNT, dan Program Indonesia Pintar. (Sumber: Poskota/Faiz)

Dapatkan informasi terkini tentang pencairan bantuan sosial 2025, termasuk PKH tahap kedua, BPNT, dan Program Indonesia Pintar. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pada 15 April 2025, bantuan sosial yang ditunggu-tunggu mulai diterima oleh KPM di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya adalah bantuan tunai dengan nominal Rp400.000 yang kini sudah bisa dicek dan diambil melalui Livin by Mandiri atau mesin ATM Bank Mandiri.

Selain itu, bansos BPNT dengan nominal bantuan yang bervariasi antara Rp225.000 hingga Rp900.000 juga telah cair dan bisa diambil di ATM atau di sekolah terdekat.

Namun, bansos PKH tahap kedua masih dalam proses verifikasi dan validasi data. Proses ini sedang dilakukan oleh pendamping sosial di seluruh Indonesia.

Meskipun verifikasi masih berlangsung, diperkirakan KPM yang lolos akan mulai menerima bantuan pada bulan Mei 2025. Untuk itu, KPM diminta untuk tetap sabar dan memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah.

2. Bantuan Sosial Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu

Selain bansos PKH dan BPNT, ada juga bantuan Atensi YAPI yang sudah mulai disalurkan. Bantuan ini khusus untuk anak-anak yatim piatu di bawah usia 17 tahun, dengan nominal Rp400.000 yang disalurkan melalui Bank Mandiri dan bisa dicek di aplikasi Livin by Mandiri.

Bantuan subsidi saldo dana bansos ini diberikan dua bulan sekali atau bahkan dapat dirapel hingga enam bulan sekali, tergantung dari wilayah masing-masing.

Bagi anak-anak yang berusia di atas 17 tahun, mereka tidak lagi berhak menerima bantuan ini karena sudah dianggap dalam masa produktif dan dapat bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pelajar

Tidak hanya bansos PKH, BPNT, dan Atensi YAPI, bantuan sosial pendidikan seperti PIP juga sudah mulai disalurkan di berbagai wilayah Indonesia.

Bantuan ini diberikan kepada pelajar yang sedang berada di kelas akhir, seperti kelas 3 SD, 6 SMP, dan 3 SMA/SMK, dengan nominal yang bervariasi antara Rp225.000, Rp375.000, hingga Rp900.000 untuk setengah semester pertama tahun 2025.

Pembayaran untuk bansos PIP ini dilakukan secara bertahap, dengan siswa kelas akhir terlebih dahulu mendapatkan pencairan.

Bagi pelajar yang berada di kelas lebih rendah (kelas 1 dan 2 SD, SMP, SMA/SMK), bantuan PIP akan segera disalurkan setelah proses pencairan untuk kelas akhir selesai.

Siswa dapat memantau perkembangan bantuan ini melalui pipdisdukcapil.go.id yang akan menampilkan status pencairan.

Proses Verifikasi dan Validasi PKH

Berita Terkait

News Update