POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terbaru pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, berikut syarat dan dokumen yang perli disiapkan untuk mendaftar.
Seleksi CPNS menjadi salah satu rekrutmen yang banyak ditunggu oleh masyarakat setiap tahunnya.
Pada seleksi ini, masyarakat berkesempatan untuk mendaftar seleksi untuk bisa berkarir di berbagai instansi dan lembaga pemerintah.
Ada ribuan formasi yang dibuka setiap tahunnya, membuka kesempatan lebar bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Mau Daftar Seleksi CPNS 2025? Berikut Cara Buat Akun SSCASN dan Registrasi Peserta
Namun apakah seleksi CPNS 2025 sudah akan dibuka? Jadi hingga saat ini pemerintah masih merampungkan proses seleksi CPNS 2024.
Para peserta yang lolos seleksi kini tengah menunggu penerbitan SK dan NIP sebelum nantinnya dilantik sebagai ASN di instansi pusat dan daerah sesuai formasi tujuan.
Menteri Pemberdayaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini dalam keterangan resminya memberitahukan bahwa proses seleksi CPNS 2024 masih segera dirampungkan tahun ini.
Kemungkinan pembukaan seleksi berikutnya akan menunggu proses pengangkatan CPNS dna PPPK sebelumnya selesai.
Baca Juga: 30 Instansi Pusat dengan Pelamar CPNS 2024 Paling Sedikit, Ini Syarat untuk Mendaftar
"Belum ada pengumuman resmi untuk pendaftaran CPNS 2025 karena proses pengangkatan CPNS 2024 masih berjalan," jelas Rini, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB.
Diketahui untuk pembukaan seleksi CPNS 2025 masih akan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dimana ada tambahan Kementerian di kabinetnya.
"Sangat mungkin (CPNS dibuka tahun 2025). Tapi sampai kita harus menyelesaikan yang CPNS (2024), kita harus selesaikan dulu nih supaya enggak numpuk dan yang daftar juga enggak bingung," katanya.
Syarat Pelamar Seleksi CPNS
Adapun bagi masyarakat yang ingin mendaftar pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini wajib untuk memenuhi syarat sesuai ketentuan dari pemerintah.
Baca Juga: Terjawab Sudah CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? Berikut Penjelasan Menteri PANRB Rini Widyantini
Diantaranya kriteria calon pelamar pada seleksi CPNS wajib memenuhi sarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran, kecuali untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, dan peneliti yang dapat memiliki batas usia hingga 40 tahun.
- Pelamar harus dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani.
- Pelamar tidak boleh pernah terlibat dalam kasus pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak boleh pernah dipecat secara tidak hormat dari instansi pemerintah sebelumnya.
- Pelamar tidak boleh menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Penting untuk memastikan syarat ini terpenuhi. Pasalnya jika tidak sesuai maka kemungkinan besar peserta tidak akan lolos dalam proses seleksi administrasi.
Dokumen Pendaftaran
Bagi yang sudah memenuhi syarat pelamar CPNS, berikutnya bisa siapkan beberapa dokumen berikut yang dibutuhkan saat pendaftaran:
- KTP dalam format file JPEG/JPG (maksimal 200 KB)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto dengan latar belakang merah dalam format file JPEG/JPG (maksimal 200 KB)
- Swafoto dalam format file JPEG/JPG (maksimal 200 KB)
- Ijazah dan Sertifikat Profesi/STR dalam format PDF (maksimal 800 KB)
- Transkrip Nilai dalam format PDF (maksimal 500 KB)
- Surat Penugasan bagi Guru THK-2 dalam format PDF (maksimal 500 KB)
Nantinya dokumen ini digunakan dalam proses seleksi administrasi pada tahap awal seleksi CPNS.
Dokumen-dokumen penting tersebut diunggah pada portal SSCASN BKN ketika mendaftar akun dan registrasi pendaftaran seleksi.
Nah seperti yang dijelaskan tadi, belum ada jadwal terbaru seleksi CPNS 2025, namun masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan dokumen persyaratan sedini mungkin.
Ikuti terus informasi terbaru terkait dengan proses seleksi CPNS ini dengan mengikuti laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di bkn.go.id atau kunjungi situs KemenPANRB di menpan.go.id.