Saldo Dana Bansos Atensi YAPI Rp400.000 Sudah Masuk Rekening Bank Mandiri Hari Ini, Cek Status NIK e-KTP Anda Sekarang

Selasa 15 Apr 2025, 17:39 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Atensi YAPI 2025 kepada para anak yatim piatu yang terdaftar sebagai KPM. (Sumber: Website/Kementerian Sosial)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos Atensi YAPI 2025 kepada para anak yatim piatu yang terdaftar sebagai KPM. (Sumber: Website/Kementerian Sosial)

Besaran bantuan seharusnya Rp200.000 per bulan, namun dicairkan secara rapel setiap dua bulan atau lebih, tergantung kebijakan teknis di lapangan.

Masih ada beberapa wilayah atau individu yang belum menerima pencairan untuk periode awal tahun ini. Oleh karena itu, proses distribusi dilakukan secara bertahap untuk menjangkau seluruh penerima yang terdaftar.

Sementara itu, pencairan tahap berikutnya untuk periode Maret dan April dijadwalkan akan dilakukan pada akhir bulan ini, tepatnya pada 30 April 2025.

Warga diimbau untuk bersabar menanti giliran pencairan sesuai jadwal.

Baca Juga: Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial ATENSI YAPI Maret-April 2025 Sudah Cair Hari Ini? Cek Jadwalnya di Sini

Cara Cek Status Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka atau anak-anak dalam keluarga terdaftar sebagai penerima bansos ini, ada dua cara resmi yang bisa digunakan, yakni melalui website dan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.

Melalui Website Resmi Kemensos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Nama Lengkap dan NIK sesuai e-KTP
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Klik tombol Cari Data
  • Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
  • Login dengan akun yang sudah terdaftar
  • Masukkan data pribadi sesuai dokumen yang dimiliki
  • Cek status kepesertaan bansos di menu pencarian

Demikian informasi lengkap mengenai pencairan saldo dana bansos Atensi YAPI 2025 untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

Berita Terkait

News Update