(Sumber: Instagram/@elnusaofficial)

Nasional

Profil PT Elnusa Petrofin dan Isu Bau Menyengat yang Dikeluhkan Warga Koja

Selasa 15 Apr 2025, 20:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Elnusa Petrofin (EPN) merupakan salah satu pemain penting dalam industri jasa energi hilir di Indonesia.

Sebagai anak perusahaan dari PT Elnusa Tbk, yang juga bagian dari grup besar Pertamina, EPN memiliki rekam jejak panjang dalam mendukung distribusi energi nasional.

Namun, belakangan ini, nama perusahaan mencuat ke publik terkait isu lingkungan yang cukup meresahkan, yakni keluhan warga mengenai bau menyengat di kawasan Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara, yang diduga berkaitan dengan aktivitas di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Baca Juga: Video saat Sidak SPBU dengan Dirut Pertamina Kembali Viral, Andre Rosiade: Digoreng-goreng untuk Menebar Fitnah

Mengenal PT Elnusa Petrofin

Berdasarkan informasi dari situs web resmi perusahaan elnusapetrofin.co.id. PT Elnusa Petrofin (EPN) didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1996.

EPN merupakan anak perusahaan dari PT Elnusa Tbk, sebuah perusahaan terbuka sejak tahun 2008, yang pada gilirannya adalah anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi, Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero).

EPN bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), dengan fokus utama pada Jasa Transportasi BBM, Energy Storage Management (bahan bakar, gas, aviasi), Industry and Marine Fuel, Lubricant, dan Chemical Integrated Service.

Perusahaan ini menjadi salah satu ujung tombak Pertamina dalam menyalurkan BBM PSO (Public Service Obligation) dan BBM Satu Harga ke seluruh wilayah Indonesia, mendukung akses energi yang merata di seluruh Nusantara.

Dengan jaringan operasional yang luas di berbagai wilayah Indonesia, EPN memainkan peran strategis dalam rantai pasok energi nasional, memastikan ketersediaan bahan bakar dan produk kimia pendukung bagi industri maupun masyarakat.

Statusnya sebagai anak usaha PT Elnusa Tbk menempatkannya dalam ekosistem bisnis energi yang terintegrasi di bawah naungan Pertamina.

Baca Juga: Ahok Laporkan Fraud di Pertamina kepada Penyidik Kejagung

Lokasi tempat penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin 14 Maret 2025, berdekatan dengan pemukiman padat. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Keluhan Bau Menyengat di Kampung Tanah Merah

Warga setempat, termasuk Ketua RT 02 RW 09 Sukardi dan warga seperti Sara, melaporkan bahwa bau menyengat ini tercium sejak November 2024 menurut beberapa sumber, meskipun perusahaan menyebut peningkatan pada awal tahun.

Bau ini berasal dari drum berwarna biru yang disimpan di lapangan milik perusahaan, berdekatan dengan pemukiman padat.

Dampaknya signifikan, dengan beberapa warga, termasuk anak kecil, mengalami sesak napas dan harus dibawa ke dokter atau bahkan rumah sakit karena pusing dan muntah.

Baca Juga: Cium Bau Limbah Kimia, Warga Kampung Tanah Merah Koja Sesak Napas

Dampak pada Kesehatan dan Keseharian Warga

Keluhan warga tidak hanya sebatas ketidaknyamanan akibat bau tak sedap. Lebih jauh, laporan menyebutkan adanya dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga dilaporkan mengalami gejala seperti sesak napas dan pusing, terutama saat intensitas bau meningkat.

Kondisi ini tentu sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang jika masalah ini tidak segera ditangani.

Warga berharap adanya perhatian serius dan solusi konkret untuk mengatasi sumber bau tersebut.

Baca Juga: PT Elnusa Sebut Cairan Penyebab Bau Menyengat di Koja Jakut Bukan Limbah

Pernyataan Perusahaan

PT Elnusa Petrofin, melalui Manager Corporate Communication & Relation Putiarsa Bagus Wibowo (Arsa), menjelaskan bahwa cairan penyebab bau bukan limbah, melainkan "raw material low blading" yang digunakan untuk pengeboran minyak oleh PT Pertamina.

Akibat permasalahan ini, perusahaan telah mengambil langkah mitigasi, termasuk:

Perusahaan mengklaim telah mengurangi bau hingga 98%, dengan pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Tim Walikota, menurut pernyataan pada 14 April 2025.

Terdapat perbedaan pandangan antara warga dan perusahaan terkait sifat material. Warga menduga ini limbah, sementara perusahaan menegaskan bahan baku.

Selain itu, ada ketidaksesuaian timeline: warga menyebut masalah sejak November 2024, sedangkan perusahaan menyebut peningkatan pada awal tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keterlambatan penanganan awal

Tags:
PT Elnusa PetrofinElnusaprofil Elnusa Petrofinbau menyengat Tanah Merahkeluhan warga Kojapencemaran udara Jakarta UtaraElnusa Petrofin Koja

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor