POSKOTA.CO.ID - Polda Jawa Barat akhinya turun tangan mengenai viralnya kasus dugaan dokter kandungan cabul yang lakukan pelecehan terhadap pasiennya saat sedang memeriksa USG.
Dalam video tersebut, tampak dokter tengah melakukan pemeriksaan USG, namun diduga melakukan gerakan tidak wajar dengan tangan kirinya yang menyentuh area sensitif pasien, menimbulkan dugaan adanya pelecehan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal untuk menyelidiki insiden tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari korban. Namun kami sudah mulai melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian,” jelas Surawan kepada wartawan pada Selasa, 15 April 2025.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi, mengonfirmasi bahwa kepolisian setempat juga telah menindaklanjuti informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Satreskrim.
“Benar, kasus ini tengah jadi perhatian. Kami sudah berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk pendalaman,” katanya.
Baca Juga: Kasus Dokter Cabul di Garut, Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Berikan Ultimatum Ganti Kapolres
Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan kebenaran dugaan tersebut. Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan warganet, yang menuntut penanganan serius dari pihak berwenang.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tak pantas seorang pria diduga dokter kandungan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu hamil yang tengah menjalani pemeriksaan medis menjadi korban dugaan pelecehan oleh sang dokter.
Peristiwa ini disebut-sebut terjadi di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Korban Pelecehan Dokter Kandungan di Garut Curhat ke drg Mirza, Pelaku Minta Bukti Dihapus
Sosok dalam video itu diduga kuat merupakan M. Syafril Firdaus atau yang dikenal sebagai dr. Iril.
Kabar ini pun dibenarkan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang menyatakan bahwa pria dengan nama tersebut memang pernah bertugas di rumah sakit milik pemerintah.
Namun, menurut Kepala Dinas Kesehatan, Leli Yuliani, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi bagian dari instansi pemerintah sejak akhir tahun 2024.
“Kami sedang mendalami lebih lanjut terkait rekaman video yang beredar. Kami ingin memastikan apakah ini kasus baru atau bagian dari laporan sebelumnya yang pernah masuk pada tahun 2024,” ungkap Leli.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Desak Dokter Cabul di Garut Dipidanakan dan Dicabut Gelar Kedokterannya
Ia juga menegaskan bahwa dr. Syafril sudah tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan fasilitas kesehatan pemerintah sejak kontraknya tidak diperpanjang.
Dinas Kesehatan menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menelusuri dan memastikan kebenaran atas kasus ini.