Gaji ke-13 pensiunan PNS kemungkinan cair Juni 2025, cek infonya. (Sumber: taspen.co.id)

Nasional

Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS Diterima Juni 2025, Cek Aturan dan Besarannya

Selasa 15 Apr 2025, 16:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pensiunan PNS akan segera menerima pencairan gaji ke-13 dari pemerintah tahun 2025 ini.

Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai sumber, kemungkinan pencairan gaji ke-13 ini dilakukan pada Juni 2025 bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Sebagai informasi, gaji ke-13 sendiri merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Gaji tambahan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya kepada negara, sekaligus komitmen pemerintah dalam kesejahteraan para ASN.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Tidak Naik 16 Persen, Segini Kenaikan Resmi dari Pemerintah

Adapun pembayaran gaji ke-13 telah diatur Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025, yang menjamin hak pensiunan untuk mendapatkan tambahan penghasilan di luar pensiun bulanan.

Bagi pensiunan PNS nantinya akan mendapatkan gaji tambahan sesuai dengan gaji pokok, yaitu:

Baca Juga: Penting! Gaji Pensiunan PNS Dapat Kenaikan 12 Persen Sesuai Peraturan Pemerintah, Cek Nominalnya

Selani itu, beberapa tunjangan juga akan diterima sebagai komponen pencairan yang telah ditetapkan pemerintah, diantaranya sebagai berikut:

Cek Status Pembayaran

Silahkan untuk para pensiunan PNS ini bisa memantau langsung penyaluran gaji ke-13 ini melalui 2 cara.

Baca Juga: Update Terbaru! Sri Mulyani Umumkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2025

Aplikasi Taspen Online: Cek di aplikasi Taspen Online dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar, kemudian lihat saldo rekening terbaru saat jadwal pencairan gaji ke-13 Juni 2025 mendatang.

Kantor Taspen terdekat: Pengecekan status pembayaran juga bisa ditanyakan langsung di kantor Taspen terdekat dengan membawa identitas seperti KTP dan KK.

Untuk memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, pastikan beberapa hal ini sudah benar:

Tags:
ASNpencairan gaji ke 13gaji pensiunan PNSgaji pensiunangaji ke 13 ASNgaji ke 13

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor