Mudah dan Praktis! Begini 4 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Ponsel

Selasa 15 Apr 2025, 11:51 WIB
Temukan empat cara cek status BPJS Kesehatan melalui HP. (Sumber: Pinterest/Traveling With Love)

Temukan empat cara cek status BPJS Kesehatan melalui HP. (Sumber: Pinterest/Traveling With Love)

POSKOTA.CO.ID - BPJS Kesehatan adalah salah satu layanan yang sangat penting bagi setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan akses ke layanan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.

Agar bisa memanfaatkan manfaat kesehatan yang disediakan oleh BPJS, penting bagi setiap peserta untuk memastikan bahwa status kepesertaan mereka tetap aktif.

Namun, seringkali kita merasa kesulitan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama jika harus mengunjungi kantor cabang. Untungnya, kini ada cara yang lebih mudah dan praktis untuk memeriksa

Sebagai peserta BPJS Kesehatan, memastikan bahwa kartu BPJS Anda dalam keadaan aktif adalah hal yang sangat penting.

Baca Juga: Anda Sudah Berhenti Kerja? Ini Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Nonaktif Tanpa Ribet!

Status kepesertaan yang aktif menjamin Anda dapat menikmati berbagai layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS, seperti rawat inap, rawat jalan, hingga obat-obatan yang dibutuhkan.

Dengan adanya kemajuan teknologi, kini Anda tidak perlu lagi menghabiskan waktu untuk mengantri atau pergi ke kantor BPJS untuk memeriksa status kepesertaan Anda.

Cukup melalui ponsel, Anda sudah bisa mendapatkan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai empat cara mudah untuk mengecek status BPJS Kesehatan Anda melalui ponsel. Berikut adalah empat cara mudah untuk mengecek status BPJS Kesehatan Anda lewat ponsel.

Baca Juga: Skema Iuran BPJS Kesehatan 2025 Berubah, Kelas Rawat Inap 1, 2, 3 Dihapus per Juli 2025

Cara Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online

1. Cek Status BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Salah satu cara termudah untuk mengecek status BPJS Kesehatan adalah dengan menggunakan WhatsApp. Cukup kirimkan pesan ke nomor 08118165 165.

Setelah mengirim pesan, pilih menu cek status peserta, lalu masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan tanggal lahir sesuai format yang diminta.

Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu balasan dari BPJS Kesehatan yang akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan JKN-KIS Anda.

2. Menggunakan Aplikasi JKN Mobile

Cara kedua adalah dengan memanfaatkan aplikasi JKN Mobile yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh dan mendaftar (jika belum memiliki akun), lakukan login ke dalam aplikasi. Setelah itu, pilih opsi cek kepesertaan.

Aplikasi ini akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda dalam beberapa detik. Aplikasi ini sangat praktis dan memungkinkan Anda untuk memeriksa status BPJS kapan saja tanpa perlu pergi ke kantor.

3. Menghubungi Call Center BPJS Kesehatan

Jika Anda lebih memilih untuk menghubungi langsung, Anda dapat melakukannya melalui telepon. Pastikan Anda memiliki pulsa, karena layanan ini bersifat berbayar. Hubungi Call Center BPJS Kesehatan di nomor 165.

Setelah menghubungi, pilih opsi 1 untuk memeriksa status kepesertaan, lalu masukkan nomor peserta atau NIK serta tanggal lahir sesuai instruksi yang diberikan. Petugas akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan Anda, apakah aktif atau tidak.

4. Menggunakan Chatbot Chika di Telegram

Cara terakhir adalah dengan memanfaatkan Chatbot Chika yang tersedia di platform Telegram. Cari akun @chika_bpjskesehatan_bot dan ketik angka 1 pada kolom chat untuk memilih menu informasi.

Setelah itu, pilih opsi cek status peserta, kemudian masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan dan tanggal lahir sesuai format yang diminta. Setelah mengirim informasi, Chika akan memberikan balasan mengenai status keaktifan BPJS Kesehatan Anda.

Dengan empat cara di atas, Anda kini dapat lebih mudah memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Berita Terkait

News Update