Baca Juga: Mengenal Manfaat BPKH Virtual Account Bagi Jemaah Haji Tunggu, Bisa Cek Saldo
Mengenai calon jemaah haji cadangan, Lukmanul menegaskan bahwa status mereka setara dengan jemaah reguler dalam hal pelunasan. Namun, ada opsi bagi mereka untuk tidak melunasi.
"Itu pun bagi calhaj cadangan yang sudah melunasi biayanya itu harus membuat pernyataan, bahwa yang bersangkutan merupakan calhaj cadangan. Karena khawatir ada penuntutan dari jemaah yang bersangkutan ketika tidak jadi berangkat," bebernya.
Ia juga menanggapi isu terkait pungutan tambahan yang disebut-sebut dibebankan kepada calon jemaah cadangan.
"Gak ada, kalau misalkan ada oknum yang minta biaya tambahan ke calon jemaah cadangan silahkan laporkan ke kami," tegasnya.