JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Garut menangkap dokter kandungan berinisial MSF atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Kasus dugaan tindak asusila MSF sempat viral di media sosial.
"Dengan adanya viral tersebut, Kores Garut bergerak cepat. Belum 24 jam kita sudah membenarkan, kita sudah mengamankan diduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin kepada awak media, Selasa, 15 April 2025.
Joko mengatakna, jumlah korban sebanyak dua orang dan masih terus dilakukan pendalaman. Salah seorang korban yang datang ke kantor juga telah melaporkan perbuatan yang diduga dilakukan MSF.
Pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk membuat terang kasus pelecehan seksual tersebut. Kemudian untuk menentukan langkah selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Hal itu karena pada Pasal 308 undang-undang kesehatan disebutkan jika seorang dokter atau tenaga medis dalam melaksanakan profesinya, melakukan suatu tindak pidana itu harus mendapatkan rekomendasi dari majelis disiplin profesi.
"Jadi kita sudah koordinasi dengan Kemenkes dalam waktu dekat dari Kemenkes, tim dari Kemenkes juga akan melakukan penelitian ke Garut," ujarnya.