POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penggeledahan intensif di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah.
Aksi ini terkait dengan penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dan juga menyerempet nama mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, mengonfirmasi langsung proses penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sore hari, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tim dari KPK datang sesuai surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan berkaitan dengan penggunaan dana hibah,” jelasnya.
Baca Juga: Rumah Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Digeledah KPK, Diduga Terkait Korupsi Pengurusan Dana Hibah
Pantauan di lokasi menunjukkan enam unit mobil hitam jenis Innova yang membawa para penyidik serta aparat kepolisian.
Mereka meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.57 WIB dengan membawa dua koper besar berwarna hitam dan hijau, diduga berisi dokumen penting hasil penggeledahan.
Proses penyisiran menyasar tiga ruangan penting di KONI Jatim, yaitu ruang bendahara, bagian perencanaan dan penganggaran, serta ruang sekretariat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK menyita sejumlah dokumen yang mencakup rentang waktu antara tahun 2017 hingga 2022.
Nabil menyebut bahwa beberapa berkas berasal dari masa kepemimpinannya sejak 2022, namun mayoritas dokumen yang diperiksa merupakan data dari tahun-tahun sebelumnya.
Dokumen tersebut meliputi keputusan penggunaan dana saat pandemi Covid-19, surat permohonan hibah untuk PON Papua 2021, hingga catatan keuangan internal.