Untuk itu, pemerintah daerah dan sekolah diminta aktif memperbarui data guru dan wilayah melalui sistem pendataan Dapodik secara berkala. Kemendikbudristek juga diharapkan meningkatkan sosialisasi serta pelatihan administrasi bagi operator sekolah di wilayah terpencil.
Pemberian tunjangan khusus bagi guru di daerah terpencil, perbatasan, dan wilayah bencana merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjunjung tinggi peran pendidikan.
Di tengah tantangan medan dan fasilitas yang terbatas, guru tetap hadir sebagai pelita bagi generasi penerus bangsa.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tidak hanya memperbaiki kesejahteraan guru, tetapi juga meningkatkan pemerataan mutu pendidikan nasional. Karena sejatinya, setiap anak Indonesia—di kota maupun di pelosok berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas dari guru-guru terbaik.