Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut Telah Ditangkap, KemenPPA Berupaya Lindungi Korban

Selasa 15 Apr 2025, 21:12 WIB
Ilustrasi oknum dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien ditangkap (Sumber: Freepik/Rawpixel)

Ilustrasi oknum dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien ditangkap (Sumber: Freepik/Rawpixel)

POSKOTA.CO.ID - Dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban ibu hamil yang merupakan pasiennya dikabarkan telah diamankan oleh pihak Polres Garut.

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di sebuah klinik di Kabupaten Garut tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respon ramai dari warganet.

Belum reda amarah warganet tentang kasus pemerkosaan dari dokter PPDS Unpad kepada keluarga pasien, kini muncul lagi isu terbaru yang lagi-lagi pelakunya adalah seorang tenaga kesehatan.

Lebih geramnya, korban adalah pasien dari dokter tersebut yang tengah memeriksakan kandungannya.

Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Usai Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Pemeriksaan

Pelaku Dokter Kandungan Ditangkap

Pihak kepolisian Garut pun bergegas menindaklanjuti perkara pelecehan seksual dengan pelaku dokter kandungan ini dengan segera menangkapnya pada Selasa, 15 April 2025.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, pelaku sudah diamankan di Garut untuk diperiksa oleh pihak berwajib.

Sejauh ini pun diketahui ada dua orang korban yang telah melaporkan tindak pelecehan oleh dokter kandungan Garut tersebut ke posko pengaduan yang dibentuk Polres Garut dan Polda Jabar.

Pelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan

Beredar rekaman CCTV di media sosial X hingga Instagram yang menampilkan dugaan pelecehan seksual saat korban tengah memeriksa kandungan atau melakukan pengecekan USG.

Dalam video tersebut, tampak pelaku yang memeriksa perut pasien dengan alat USG. Namun, perhatian dibuat salah fokus saat tangan dokter terus naik merambat ke area sensitif yakni dada pasien.

Upaya Perlindungan Korban oleh KemenPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) merespon kasus perkara ini dengan menyebut bahwa mereka berkoordinasi dengan daerah terkait yakni Garut.

Berita Terkait

News Update