Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Usai Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Pemeriksaan

Selasa 15 Apr 2025, 20:50 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan tidak etis oleh seorang dokter kandungan di Garut, viral di media sosial (Sumber: Instagram/@drg.mirza)

Tangkapan layar rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan tindakan tidak etis oleh seorang dokter kandungan di Garut, viral di media sosial (Sumber: Instagram/@drg.mirza)

POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resor Garut melalui Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) telah mengamankan seorang dokter kandungan berinisial MF yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat pemeriksaan USG.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 15 April 2025, dan menjadi perbincangan luas setelah rekaman video tindakan dokter tersebut viral di media sosial.

Kasus ini menggugah perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan hak pasien serta penguatan etika profesi di bidang layanan kesehatan.

Penanganan hukum terhadap pelaku, serta dukungan bagi korban, menjadi prioritas utama yang ditekankan oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian, organisasi profesi, dan pegiat hak asasi manusia.

Baca Juga: Klarifikasi Tretan Muslim Terkait Resep Bebek Carok, Ternyata Bukan dari King Abdi? Begini Penjelasan Lengkapnya

Kronologi Dugaan Pelecehan: Dari Pemeriksaan Medis ke Ruang Interogasi

Peristiwa ini mencuat setelah tersebarnya video yang menunjukkan seorang pasien perempuan tengah menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG) oleh dokter MF. Dalam rekaman tersebut, terlihat dokter memegang bagian tubuh pasien yang tidak relevan dengan prosedur medis, yakni bagian dada.

Aksi tersebut kemudian mendapat kecaman luas, mendorong dua orang korban untuk secara resmi melaporkan MF ke Polres Garut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan yang (pelaku pelecehan seksual) di Garut,” ujarnya kepada media.

Meski belum dijelaskan secara rinci waktu penangkapan maupun identitas lengkap tersangka, Surawan menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polres Garut.

Hingga saat ini, telah teridentifikasi dua orang pelapor yang mengaku menjadi korban tindakan tak senonoh dari dokter tersebut.

Peran Media Sosial dalam Ungkap Fakta

Kasus ini sekali lagi menunjukkan kekuatan media sosial dalam membuka tabir pelanggaran yang sebelumnya tertutup. Viral-nya video pemeriksaan tersebut mendorong aparat penegak hukum bergerak cepat.

Berita Terkait

News Update