Dapat Pinjaman Saldo DANA Rp2.000.000 Tanpa Daftar Pinjol Ilegal, Begini Cara Daftarnya

Selasa 15 Apr 2025, 20:53 WIB
Cara aktifkan fitur DANA Cicil. (DANA)

Cara aktifkan fitur DANA Cicil. (DANA)

Pengguna tak perlu risau, sebab fitur ini sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Syarat Mengaktifkan DANA Cicil

  • Usia minimal 21 dan maksimal 55 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masih tersedia di wilayah tertentu di Indonesia
  • Memiliki penghasilan minimal Rp3.000.000 per bulan
  • Memiliki akun DANA yang terverifikasi
  • Menggunakan aplikasi DANA terbaru
  • Melampirkan slip gaji

Cara Mengaktifkan DANA Cicil

  • Buka aplikasi DANA
  • Masuk atau login ke DANA
  • Pada halaman utama, pilih menu DANA Cicil
  • Jika tidak ada, biasanya terdapat di menu Pinjaman atau Layanan Finansial
  • Klik Aktifkan atau Daftar Sekarang
  • Isi formulir data diri
  • Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Slip gaji
  • Selanjutnya, pilih Konfirmasi
  • Tunggu proses verifikasi oleh pihak DANA
  • Jika disetujui maka, akan ada informasi limit pinjaman yang bisa dipilih
  • Setuju syarat dan ketentuan
  • Selamat, DANA Cicil sudah aktif

Demikian informasi mengenai cara mengaktifkan fitur DANA Cicil di aplikasi dompet digital DANA bagi kamu yang mau mendapatkan pinjaman.

Berita Terkait

News Update