POSKOTA.CO.ID - Banyak orang belum mengetahui cara dapat pinjaman saldo DANA tanpa harus mendaftarkan diri pada pinjol ilegal.
Bukan hal yang baru jika sejumlah orang memilih mengajukan pinjaman ke aplikasi peer to peer (p2p) landing atau pinjol atau yang saat ini berganti nama menjadi pinjaman daring (pindar).
Sebetulnya tidak ada yang salah dari meminjam uang di pinjol. Asalkan aplikasi pinjol yang digunakan sudah legal, terpercaya, dan pastinya mendapatkan izin serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bukti Real Dapat Saldo DANA Gratis! Cuan Ratusan Ribu Lewat Game Penghasil Uang, Ini Cara Mainnya
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang minim literasi keuangan sehingga tanpa sadar malah meminjam uang di pinjol ilegal.
Nah, untuk mencegah hal tersebut, lebih baik masyarakat meminjam saldo DANA di aplikasi dompet elektronik DANA.
DANA merupakan aplikasi dompet digital atau e-wallet yang sangat masif penggunaannya saat ini di Indonesia.
Melalui aplikasi ini, pengguna bisa melakukan berbagai transaksi keuangan elektronik, mulai dari bayar cicilan, bayar tagihan listrik, bayar belanjaan online, isi pulsa dan paket data hingga kirim uang.
Tak hanya itu, aplikasi e-wallet dengan ciri khas warna biru ini ternyata juga mempunyai fitur bernama DANA Cicil.
Baca Juga: HORE! Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Rp20.000 Sukses, Ini Trik Jitunya
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membeli barang dan juga meminjam uang dengan sistem pembayaran cicilan.