POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dicairkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki anak sekolah.
Pemerintah saat ini tengah melanjutkan penyaluran saldo dana bansos PIP kepada keluarga manfaat dari PKH dan BPNT 2025.
Dana bansos tambahan untuk anak sekolah dijadwalkan akan cair lebih dulu pada bulan April ini, sebelum pencairan PKH dan BPNT tahap kedua.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, ada pencairan dana bansos dari PIP untuk jenjang anak sekolah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bansos tambahan ini merupakan bantuan PIP dikhususkan kepada KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah.
Dengan adanya bantuan ini ebagai bentuk nyata pemerintahdalam memberikan dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan PIP akan cair merata untuk jenjang siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) akan menerima bantuan dalam bentuk uang tunai.
Proses pencairan bantuan ini akan dilakukan secara bertahap selama tahun 2025.
Jadwal Tahap Penyaluran Bansos PIP
Termin 1 (Februari sampai April)
Ditujukan kepada penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Termin 2 (Mei sampai September)
Ditujukan kepada penerima yang berasal dari usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi
Termin 3 (Oktober sampai Desember)
Ditujukan kepada penerima KIP DTKS, usulan Dinas Pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK Nominasi.
Memasuki bulan April pencairan bantuan PIP kembali dilanjutkan bagi KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima dan memiliki anak sekolah yang namanya telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan bantuan PIP tahun 2025 serta telah melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Cek Nominal Bansos PKH 2025, Dana Disalurkan Sesuai Kategori Penerima
Besaran Dana PIP Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Siswa SD/MI
Menerima bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun, dengan pengecualian siswa baru dan siswa kelas akhir yang menerima Rp225.000.
Siswa SMP/MTs
Mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp750.000 per tahun, dengan pengecualian siswa baru dan siswa kelas akhir yang menerima Rp375.000.
Siswa SMA/SMK
Menerima bantuan PIP sebesar Rp1.800.000 per tahun, dengan rentang Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru dan siswa kelas akhir.
Bansos PIP ini diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga biaya transportasi ke sekolah.