Dana Bantuan KJP Plus 2025 Tidak Bisa Digunakan untuk Tebus Bahan Pangan Sembako? Cek Solusinya di Sini

Selasa 15 Apr 2025, 18:59 WIB
Solusi dana bantuan KJP Plus 2025 tidak bisa digunakan untuk tebus sembako. (Sumber: Disdik DKI)

Solusi dana bantuan KJP Plus 2025 tidak bisa digunakan untuk tebus sembako. (Sumber: Disdik DKI)

Dana yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Pencairan dana bantuan KJP Plus melalui Bank DKI.

Solusi KJP Plus 2025 Tidak Bisa Digunakan untuk Tebus Sembako

Mengutip dari akun Facebook INFO KJP PLUS JAKARTA, apabila saat menebus sembako, di mesin EDC ATM-nya tertulis "Nomor Rekening Tidak Terdaftar", maka menunggu saja dananya bisa digunakan untuk menebus bahan pangan.

Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Saldo KJP April 2025 via Ponsel

"KJP nya baru ya Bun, kalo baru bisa ambil sembakonya nanti tunggu 2 minggu setelah pencairan," jawab pengguna Facebook dengan akun Eka Maman di postingan Facebook INFO KJP PLUS JAKARTA.

Sehingga bisa diartikan bahwa alasan tidak bisa digunakannya dana bantuan KJP untuk belanja bahan pangan sembako adalah karena penerima merupakan penerima baru.

Namun, apabila sudah menunggu selama 2 minggu, tapi tetap tidak bisa juga, maka langsung mendatangi P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: Kapan KJP Tahap 2 2025 Dimulai? Simak Informasi dan Cara Mendaftarnya di Sini

Itulah dia informasi mengenai solusi dana bantuan KJP Plus 2025 tidak bisa digunakan untuk tebus sembako. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update