POSKOTA.CO.ID – Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 wajib mengetahui dan mengecek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai salah satu syarat utama untuk mengetahui status pencairan bantuan.
NISN berfungsi sebagai identitas resmi peserta didik yang terdaftar di sekolah, dan menjadi dasar validasi data di sistem Kemendikbud. Melalui NISN, masyarakat bisa memastikan apakah anak atau anggota keluarga mereka termasuk penerima manfaat PIP tahun ini.
Apa itu NISN?
Dilansir dari situs resmi Kemdikbud, Nomor Induk Siswa Nasional adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Baca Juga: Cara Cek NISN Online untuk Daftar Kuliah dan Pencairan PIP 2025
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Saldo Dana PIP 2025 Cair? Begini Cara Cek NISN
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN.
Cara cek Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara online
Adapun cara cek NISN bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
1. Buka situs resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/
2. Masukkan nama siswa