BPJS Kesehatan Berlakukan Kebijakan Terbaru, Simak Informasi Penting untuk Peserta

Selasa 15 Apr 2025, 14:56 WIB
BPJS kesehatan berlakukan kebijakan baru (Sumber: Pinterest)

BPJS kesehatan berlakukan kebijakan baru (Sumber: Pinterest)

Dalam peraturan terbaru, peserta mandiri diharuskan membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Bila melewati batas waktu, status peserta akan otomatis dinonaktifkan dan hanya bisa diaktifkan kembali setelah masa tunggu tertentu.

Namun, pembayaran kini lebih mudah karena dapat dilakukan melalui berbagai kanal seperti ATM, mobile banking, dompet digital, hingga platform e-commerce.

Kemudahan ini mempermudah peserta yang memiliki mobilitas tinggi agar tetap disiplin dalam membayar iuran.

Pengawasan Layanan di Fasilitas Kesehatan

BPJS Kesehatan juga meningkatkan pengawasan terhadap kualitas layanan di fasilitas kesehatan dengan menjalin kerja sama lebih erat bersama Kementerian Kesehatan.

Pengawasan ini mencakup faskes tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter praktik mandiri) hingga faskes rujukan tingkat lanjut seperti rumah sakit.

Salah satu hal yang ditekankan adalah implementasi sistem rujukan yang lebih tertib. Peserta wajib mengikuti alur rujukan yang ditentukan, artinya tidak bisa langsung datang ke rumah sakit tanpa melalui fasilitas tingkat pertama, kecuali dalam kondisi darurat medis.

Sistem ini dibuat untuk memastikan setiap pasien mendapatkan penanganan yang sesuai dengan tingkat keparahannya.

Pentingnya Akses Informasi dan Edukasi Mandiri

Dengan banyaknya perubahan yang diterapkan, masyarakat diimbau untuk aktif mencari informasi dari sumber resmi, seperti situs web BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, atau langsung ke kantor cabang.

Langkah ini penting untuk menghindari informasi palsu yang beredar di media sosial.

Peserta juga perlu memahami hak dan kewajiban mereka. Banyak yang kehilangan akses layanan karena data yang belum diperbarui atau tidak mengetahui adanya prosedur baru.

Misalnya, perubahan status pekerjaan, alamat, atau penambahan anggota keluarga harus segera dilaporkan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Siap Hadapi Perubahan, Sehat Jadi Prioritas

Perubahan regulasi BPJS Kesehatan bertujuan untuk menyempurnakan sistem agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Berita Terkait

News Update