Besaran Dana Bansos PKH 2025, Berikut Nominal yang Anda Terima

Selasa 15 Apr 2025, 08:17 WIB
Ilustrasi uang dari bansos PKH 2025.. (Sumber: Pixabay/WonderfulBali)

Ilustrasi uang dari bansos PKH 2025.. (Sumber: Pixabay/WonderfulBali)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) hadir setiap tahun untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara bertahap kapada keluarga yang memiliki kategori khusus.

Seperti diketahui, PKH diperuntukkan bagi kategori tertentu seperti ibu hamil, balita, hingga lansia.

Lantas, berapa besaran dana yang diterima oleh setiap kategori? Simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Harus Tahu! Ini 3 Manfaat Penting Kartu KKS untuk Penerima Bansos

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat dari Kementerian Sosial RI untuk membantu kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah.

Program ini memiliki tujuan yakni mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan hidup para penerima manfaat.

Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himbara dan PT Pos Indonesia.

Beberapa kategori yang berhak menerima bantuan ini di antarnya:

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini
  • Siswa Sekolah Dasar (SD)
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Penyandang disabilitas
  • Lanjut usia (lansia)

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum di Rekening KKS

Besaran Bansos PKH 2025

Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut besaran bansos PKH 2025 untuk setiap kategori.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Balita: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
  • Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
  • Lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap

Berita Terkait

News Update