POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan lebih awal kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempunyai anak sekolah.
Dalam mendukung pendidikan yang berkualitas bagi anak sekolah dari keluarga miskin atau rentan, pemerintah mengupayakan penyaluran dana bansos PIP secara merata di bulan April 2025.
Dana bansos hingga Rp900.000 diharapkan dapat membantu meringankan biaya sekolah selama satu tahun.
Nantinya, bantuan ini bisa KPM gunakan untuk membeli perlengkapan sekolah mulai dari, buku, alat tulis, seragam dan biaya lainnya yang mendukung kelancaran belajar.
Tentunya bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dari pemerintah.
Syarat Penerima PIP 2025
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tercatat dalam SK Nominasi yang diusulkan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan.
Bansos PIP akan menyasar kepada siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam bentuk uang tunai dan memiliki tujuan khusus di sektor pendidikan.
Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025
- Tahap 1: Februari - April 2025.
- Tahap 2: Mei - September 2025.
- Tahap 3: Oktober - Desember 2025.
Jika KPM telah berhasil masuk sebagai penerima bansos PIP, penerima bisa mengecek statusnya melalui Link Kemdikbud secara mandiri.
Baca Juga: Bansos PIP 2025 Cair Lagi Hari Ini 7 April 2025, Siswa SMP Terima Pencairan Saldo Lewat Rekening BRI