POSKOTA.CO.ID - Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wening Udasmoro mengungkap soal dokumen yang bisa membuktikan bahwa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) adalah alumni dari kampus tersebut.
Wening juga menegaskan bahwa pihak UGM siap jika harus menunjukkan bukti dokumen dalam proses pengadilan.
Sebelumnya, sang Wakil Rektor tersebut menegaskan bahwa pihak UGM memiliki salinan ijazah Jokowi termasuk dokumen-dokumen lainnya seperti skripsi.
Baca Juga: Dituding Punya Ijazah Palsu, Jokowi Minta Penuduh Buktikan Saja, Siap Tempuh Jalur Hukum?
"Jadi itu telah kami sampaikan secara lengkap. Misalnya kami memiliki (salinan) ijazah mulai dari ijazah STRB dia waktu SMA.
Kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi, dan kami tadi juga membawa skripsi beliau juga," kata Wening.
Ia pun menegaskan bahwa dokumen tersebut dapat ditunjukkan untuk kepentingan proses hukum.
"Tidak semua orang bisa datang dan melihat semua ya. Nah nanti kami persilakan apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apapun, UGM siap misalnya sebagai saksi ya, kami siap," tegasnya kepada wartawan.
Baca Juga: 5 Poin Penting di Balik Mencuatnya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Akan Dibawa ke Jalur Hukum?
Hal itu Wening sampaikan saat menjumpai para wartawan di ruang Fortakgama, Kampus UGM.
Diketahui ada pihak yang meminta klarifikasi soal keabsahan ijazah Jokowi, salah satunya yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauziyah.