Anggota DPRD Banten Ditangkap, Jadi Pelaku Kasus Penipuan

Selasa 15 Apr 2025, 09:56 WIB
Tersangka RFB yang juga anggota DPRD Banten sebelum dijebloskan ke dalam penjara atas dugaan kasus tindak pidana penipuan. (Sumber: Dok. Ditreskrimum Polda Banten)

Tersangka RFB yang juga anggota DPRD Banten sebelum dijebloskan ke dalam penjara atas dugaan kasus tindak pidana penipuan. (Sumber: Dok. Ditreskrimum Polda Banten)

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian melakukan penahanan. Untuk kasus ini tersangka RFB dijerat Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.

Berita Terkait

News Update