4 Fakta Bau Menyengat di Koja, Warga Sebut dari Limbah PT Elnusa Petrofin

Selasa 15 Apr 2025, 12:45 WIB
Lokasi penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin 14 April 2025, berdekatan dengan pemukiman padat. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Lokasi penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin 14 April 2025, berdekatan dengan pemukiman padat. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Wijaya menambahkan bahwa dampak terparah dirasakan warga di RT 1, 2, 3, dan 5 karena letaknya berdekatan langsung dengan lokasi penyimpanan limbah.

Sementara warga RW 04 tidak terlalu terdampak karena posisinya lebih jauh.

4. Protes ke PT Elnusa

Lokasi lapangan limbah sumber bau menyengat berbatasan langsung dengan pemukiman warga lingkungan RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Warga sempat melakukan protes dengan mendatangi kantor PT Elnusa Petrofin untuk meminta penjelasan.

"Baru dua hari, warga yang terdampak beramai-ramai untuk melakukan rembug ke perusahaan PT Elnusa Petrofin di kantornya yang ada di Jalan Plumpang-Semper," ujar Wijaya.

Respons dari pihak perusahaan disebut cepat. Drum-drum berisi limbah mulai dipindahkan, dan bau menyengat berangsur berkurang.

"Saat ini pihak perusahaan sudah mulai memindahkan drum-drum berisi cairan kimia. Sehingga untuk bau menyengat sudah agak berkurang, masih kadang suka tercium jika ada angin," tambahnya.

Perusahaan juga berencana membangun tembok pembatas yang lebih tinggi antara lapangan dan permukiman warga.

"Rencana nanti dari perusahaan juga akan meninggikan pagar pembatas antara pemukiman warga dengan lapangan. Karena selama ini tembok pembatas lapangan dengan pemukiman warga pendek hanya 1,5 meter dan ditambahin menggunakan bambu supaya lebih tinggi," jelas Wijaya.

Berita Terkait

News Update