Lokasi penyimpanan limbah cair dalam drum milik PT Elnusa Petrofin, di Kampung Tanah Merah, RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin 14 April 2025, berdekatan dengan pemukiman padat. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA RAYA

4 Fakta Bau Menyengat di Koja, Warga Sebut dari Limbah PT Elnusa Petrofin

Selasa 15 Apr 2025, 12:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bau menyengat yang dirasakan warga Koja, Jakarta utara berasal dari limbah cair PT Elnusa Petrofin. Warga mengeluhkan dampak dari limbah yang disimpan di lapangan terbuka.

Pemkot Jakarta Utara langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait bau menyengat.

Bau tersebut tercium di lingkungan RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Baca Juga: Aksi Cepat Damkar Depok! Sarang Tawon Meresahkan di Rumah Warga Berhasil Diamankan

“Tim Pemerintah pada Selasa minggu kemarin, sudah sigap datang setelah mendapat laporan masyarakat ada pencemaran udara diduga dari limbah. Sudah turun langsung melakukan pengecekan,” ujar Lurah Rawa Badak Selatan, Yuyun Wahyudi kepada Poskota, Senin, 14 April 2025.

4 Fakta Bau Menyengat di Wilayah Koja

1. Sesak Nafas

Bau yang menyengat itu membuat sejumlah warga mengalami sesak napas, terutama saat angin berhembus kencang.

Sekretaris RT 02 RW 09, Wijaya Sudrajat, 58 tahun, mengatakan limbah disimpan dalam drum berwarna biru yang diletakkan di tengah lapangan milik perusahaan. Lokasinya tepat berhadapan dengan rumah-rumah warga di Gang Swasembada 1.

"Jika ada angin berhembus kencang, bau dari limbah yang ditaruh dalam drum berwarna biru yang diletakan di tengah-tengah lapangan milik perusahaan banyak dikeluhkan warga," kata Wijaya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Desak Dokter Cabul di Garut Dipidanakan dan Dicabut Gelar Kedokterannya

2. Sudah Dirasakan 3 Bulan

Warga RT 02 RW 09 Kp Merah Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, tiap hari mencium bau menyengat dari limbah yang ditaruh dalam drum di lapangan dekat pemukiman warga. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Menurut Wijaya, bau menyengat dari limbah cair ini sudah dirasakan warga selama sekitar tiga bulan terakhir.

"Semenjak sisa produksi limbah berbentuk cairan ditaruh di lapangan milik perusahaan. Suka tercium bau menyengat sampai menusuk hidung. Terkadang bau yang dihirup tersebut suka membuat sakit sampai sesak pernapasan bagi warga," lanjutnya.

3. RT Terdampak

Wijaya menambahkan bahwa dampak terparah dirasakan warga di RT 1, 2, 3, dan 5 karena letaknya berdekatan langsung dengan lokasi penyimpanan limbah.

Sementara warga RW 04 tidak terlalu terdampak karena posisinya lebih jauh.

4. Protes ke PT Elnusa

Lokasi lapangan limbah sumber bau menyengat berbatasan langsung dengan pemukiman warga lingkungan RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Warga sempat melakukan protes dengan mendatangi kantor PT Elnusa Petrofin untuk meminta penjelasan.

"Baru dua hari, warga yang terdampak beramai-ramai untuk melakukan rembug ke perusahaan PT Elnusa Petrofin di kantornya yang ada di Jalan Plumpang-Semper," ujar Wijaya.

Respons dari pihak perusahaan disebut cepat. Drum-drum berisi limbah mulai dipindahkan, dan bau menyengat berangsur berkurang.

"Saat ini pihak perusahaan sudah mulai memindahkan drum-drum berisi cairan kimia. Sehingga untuk bau menyengat sudah agak berkurang, masih kadang suka tercium jika ada angin," tambahnya.

Perusahaan juga berencana membangun tembok pembatas yang lebih tinggi antara lapangan dan permukiman warga.

"Rencana nanti dari perusahaan juga akan meninggikan pagar pembatas antara pemukiman warga dengan lapangan. Karena selama ini tembok pembatas lapangan dengan pemukiman warga pendek hanya 1,5 meter dan ditambahin menggunakan bambu supaya lebih tinggi," jelas Wijaya.

Tags:
Jakarta UtaraKojalimbah cairPT Elnusa Petrofin

Angga Pahlevi

Reporter

Firman Wijaksana

Editor