30 Instansi Pusat dengan Pelamar CPNS 2024 Paling Sedikit, Ini Syarat untuk Mendaftar

Selasa 15 Apr 2025, 16:38 WIB
Meskipun jadwal pasti CPNS 2025 belum diumumkan, persiapan sejak dini adalah kunci keberhasilan. (Sumber: Pinterest)

Meskipun jadwal pasti CPNS 2025 belum diumumkan, persiapan sejak dini adalah kunci keberhasilan. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini masyarakat sedang menunggu informasi terbaru pendaftaran seleksi CPNS 2025, namun belum ada info resmi jadwal baru pelaksanaannya.

Sebagai informasi, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah program rekrutmen untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai instansi pemerintahan.

Adapun untuk seleksi CPNS 2024 sendiri kini masih berjalan, dimana para peserta seleksi yang lolos sedang menungggu penerbitan SK (Surat Keputusan) dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Ini artinya mereka belum dilantik secara resmi menjadi ASN dan belum mengisi jabatan formasi yang sebelumnya dilamar.

Baca Juga: Tips Memilih Formasi CPNS dengan Peluang Tinggi

Kemungkinan untuk seleksi CPNS 2025 sendiri masih akan menunggu proses seleksi tahun sebelumnya rampung terlebih dulu.

Hal ini untuk memastikan kembali bahwa data kepegawaian di kementerian dan instansi sesuai dengan kebutuhan formasi yang disediakan program CPNS.

Jadi bisa dipastikan belum ada kepastian bahwa seleksi CPNS 2025 akan segera dibuka.

Namun Menteri PANRB, Rini Widyantini memastikan bahwa proses seleksi CPNS tahun 2025 kemungkinan bisa dibuka meski masih menunggu proses CPNS 2024 rampung sepenuhnya.

Baca Juga: Update Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, NIP Sudah Hampir Rampung, Pelantikan Segera Dilaksanakan!

30 Instansi Pusat dengan Pelamar CPNS 2024 Paling Sedikit

Tips untuk bisa lolos menjadi ASN pada seleksi CPNS adalah memilih formasi jabatan yang masih sepi peminat.

Cara mengetahuinya bisa dilakukan beragam, termasuk melihat minat pendaftar pada seleksi sebelumnya.

Nah berikut adalah daftar 30 Instansi pemerintahan di tingkat pusat yang sepi pelamar di CPNS 2024:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

3. Badan Riset dan Inovasi Nasional 

4. Setjen Komnas HAM 

5. Sekretariat Jenderal MPR 

6. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 

7. Setjen WANTANNAS 

8. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 

9. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 

10. Badan Informasi Geospasial 

Baca Juga: Terjawab Sudah CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? Berikut Penjelasan Menteri PANRB Rini Widyantini

11. Badan Narkotika Nasional 

12. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 

13. Setjen Dewan Perwakilan Daerah 

14. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

15. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus 

16. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

17. Lembaga Administrasi Negara 

18. Badan Keamanan Laut RI 

19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana 

20. Badan Siber dan Sandi Negara

21. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia 

22. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 

23. Badan Kepegawaian Negara 

24. Komisi Pemberantasan Korupsi 

25. Kementerian Luar Negeri 

26. Perpustakaan Nasional RI 

27. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

28. Arsip Nasional Republik Indonesia 

29. Kementerian Pemuda dan Olahraga 

30. Kementerian Perdagangan

Tentu saja data ini tidak bisa menjadi patokan utama, namun setidaknya memberikan opsi lebih banyak bagi calon peserta ketika nanti memilih formasi tujuan di seleksi CPNS berikutnya.

Syarat Mendaftar CPNS 2025

Meski belum ada kepastian kapan seleksi CPNS 2025 ini akan dibuka, namun masyarakat yang ingin mendaftar bisa bersiap sedini mungkin.

Setidaknya pastikan Anda memenuhi syarat penerima sesuai ketentuan dari pemerintah, diantaranya sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran, kecuali untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, dan peneliti yang dapat memiliki batas usia hingga 40 tahun.
  • Pelamar harus dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani.
  • Pelamar tidak boleh pernah terlibat dalam kasus pidana dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Pelamar tidak boleh pernah dipecat secara tidak hormat dari instansi pemerintah sebelumnya.
  • Pelamar tidak boleh menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Adapun untuk pendaftara seleksi CPNS ini biasanya dilakukan melalui web resmi sscasn.bkn.go.id. Pantau info lebih lanjut CPNS bisa lewat web BKN atau Kementerian PANRB.

Berita Terkait

News Update