PEKANBARU, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial aksi seorang pria menggunakan senjata tajam (sajam) melakukan pengancaman kepada sejumlah pengendara mobil.
Kejadian pengancaman itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau pada Minggu, 13 April 2025.
Seusai sempat viral, Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau diturunkan dan melakukan penyelidikan terduga pelaku.
Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku seusai lima jam proses penyelidikan.
Baca Juga: Polres Garut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ancaman Penjara 15 Tahun
Kombes Asep mengatakan bahwa terduga pelaku bernama Yohanes atau Jon, 35 tahun ditangkap di rumahnya pukul 23.00 WIB.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Asep dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Senin, 14 April 2025.
Pada saat kejadian, pelaku diketahui berada di bawah pengaruh minuman keras dan kesal karena hampir bersenggolan dengan pengendara mobil tersebut.
"Pelaku dalam pengaruh miras pada saat berkendara, motifnya tersangka kesal karna hampir di senggol sama kendaraan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Dokter PPDS RSHS Pemerkosa Keluarga Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau, sepeda motor, pakaian dan topi yang saat itu digunakan.
Dari keterangan yang beredar, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Saat ini Yohanes masih menjalani proses pemeriksaan guna menindaklanjuti kasus lebih lajut.
Sebelumnya sempat viral, aksi pelaku yang mengendarai motor mengejar sejumlah pengendara mobil untuk melakukan pengancaman dengan sebuah pisau.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Bersajam di Bandung yang Viral Ngamuk Minta THR ke Rumah Warga
Ia menyayat hingga memukul beberapa kali bodi mobil korban dengan salah satu tangannya sambil menggunakan pisau.