sebelumnya diberitakan, terdapat seorang mahasiswa UIN Malang berinisial IPF mengaku telah melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial NB yakni mahasiswi UB.
Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku mengaku bermula dari mengajak korban ke kontrakannya untuk mengonsumsi minuman keras bersama.
Kemudian saat korban tidak sadarkan diri, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan korban dan tidak berdaya karena di bawah pengaruh minuman keras. Sementara, pelaku dalam kondisi sadar.
Atas perbuatanya, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya di lain hari,“ pungkasnya.