Yakup pun membeberkan bahwa ijazah tersebut sudah dilapirkan oleh Jokowi menjelang pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Presiden RI.
Hal tersebut, tegas Yakup, tentu sudah dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU RI.
"Pada saat Bapak Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota, kemudian Gubernur, dan terakhir menjadi Presiden Republik Indonesia untuk dua kali," lanjut Yakup.
Dengan demikian, Yakup Hasibuan menegaskan bahwa ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi sejak lama dan tidak ada masalah apapun.