Tim Kuasa Hukum Bantah Ijazah Jokowi Palsu: Sudah Diverifikasi UGM dan KPU

Senin 14 Apr 2025, 23:22 WIB
Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Instagram/@jokowi.)

Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Instagram/@jokowi.)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini ramai di media sosial yang memperbincangkan soal dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sehingga banyak yang mempertanyakan kebenarannya.

Kasus ini bukanlah kali pertama Jokowi digugat sejumlah pihak terkait ijazah palsu, dia sempat dituntut sejumlah pihak ketika dirinya masih menjabat sebagai orang nomor satu di Tanah Air.

Kendati demikian, Tim Kuasa Hukum Jokowi dalam menangani kasus ini membantah keras tudingan yang dilayangkan terhadap kliennya itu.

Tim Kuasa Hukum tersebut terdiri dari Yakup Putra Hasibuan, Rivai Kusumanegara, Firmanto Laksana, dan Andra Reinhard Pasaribu.

Baca Juga: Ijazah Jokowi Dituding Palsu, Ini Kata Roy Suryo Lewat Bukti Digital

Bantahan tersebut disampaikan mereka dalam konferensi pers di Senayan Golf, Jakarta Pusat pada Senin, 14 April 2025.

Kuasa Hukum Tegaskan Ijazah Jokowi Sudah Diverifikasi

Putra dari pengacara kondang Otto Hasibuan, Yakup menegaskan, isu soal dugaan ijazah palsu Jokowi sudah lama selesai. Sebab, bukti menyatakan bahwa ijazah tersebut telah diverifikasi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Isu ini sudah lama selesai. Ijazah Pak Jokowi itu asli, telah diverifikasi Universitas Gadjah Mada dan Komisi Pemilihan Umum,” kata Yakup.

“Tidak satu pun putusan, yang menyatakan ijazah beliau palsu,” tandas dia.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Kewajiban Tunjukan Ijazah Jokowi Asli ke Hadapan Publik, Tim Kuasa Hukum: Itu Tidak Berdasarkan Hukum!

Hal serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum lainnya yakni Firmanto yang menyebutkan, verifikasi ijazah tersebut telah dilakukan oleh pihak berkompeten.

“Sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian Dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain termasuk bapak sendiri,” jelas Firmanto.

Kuasa Hukum Sebut Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan

Lalu, Yakup juga membahas soal tantangan dari sejumlah pihak agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya jika memang ingin publik percaya.

“Ada narasi-narasi di luar, seakan-akan kalau ada nih pak Jokowi ijazah aslinya tunjukkan saja, kenapa tidak ditunjukkan? Apakah takut pak Jokowi?,” ucap Yakup yang menyoroti narasi beredar.

“Nah itu narasi yang selama ini mungkin sudah terbangun, nah itu kami sayankan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan,” sambung dia.

Berita Terkait

News Update