“Sudah dilakukan verifikasi oleh para pihak yang berkompeten, yang berwenang, termasuk KPUD, KPU Pusat, kemudian Dekanat, rektorat UGM, dan juga pihak-pihak lain termasuk bapak sendiri,” jelas Firmanto.
Kuasa Hukum Sebut Narasi Ijazah Palsu Menyesatkan
Lalu, Yakup juga membahas soal tantangan dari sejumlah pihak agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya jika memang ingin publik percaya.
“Ada narasi-narasi di luar, seakan-akan kalau ada nih pak Jokowi ijazah aslinya tunjukkan saja, kenapa tidak ditunjukkan? Apakah takut pak Jokowi?,” ucap Yakup yang menyoroti narasi beredar.
“Nah itu narasi yang selama ini mungkin sudah terbangun, nah itu kami sayankan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan,” sambung dia.