Meski demikian ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan keberatan jika diminta untuk menunjukkan ijazah asli untuk kepentingan proses hukum.
Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” katanya.
Kembali Yakup Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya tidak berkewajiban menunjukkan ijazah Jokowi asli ke hadapan publik.
Yakup juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah Jokowi baik copy maupun asli ke publik karena tidak berdasarkan hukum.