POSKOTA.CO.ID - Tim kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan menegaskan bahwa isu mengenai ijazah palsu kliennya tidak benar.
Yakup juga mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap Jokowi itu sangat menyesatkan.
Sebelumnya, beredar isu menyebutkan bahwa ijazah Jokowi palsu hingga beberapa pihak membandingkan ijazah alumni Universitas Gajah Mada (UGM).
Baca Juga: Pegiat Media Sosial Ini Sebut Ada Logika Ngawur dalam Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi pun geram dengan tudingan itu, hingga akhirnya ia buka suara dan menegaskan bahwa isu tersebut fitnah.
“Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," kata Yakup Hasibuan.
Selanjutnya, Yakup menegaskan bahwa terkait ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh pihak UGM. Bahkan Yakup mengatakan ijazah Jokowi ada dan asli.
Baca Juga: Profil Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Menjadi Wakapolda Jabar
"Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli, dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang,” tegasnya.
Tidak sampai di situ, tim kiuasa hukum Jokowi pun menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi tidak harus ditunjukkan ke hadapan publik, karena tidak berdasarkan hukum.
“Itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan!" kata Yakup.
Meski demikian ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan keberatan jika diminta untuk menunjukkan ijazah asli untuk kepentingan proses hukum.
Kenapa? Pertama, kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” katanya.
Kembali Yakup Hasibuan menegaskan bahwa pihaknya tidak berkewajiban menunjukkan ijazah Jokowi asli ke hadapan publik.
Yakup juga mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah Jokowi baik copy maupun asli ke publik karena tidak berdasarkan hukum.