POSKOTA.CO.ID - Kediaman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 14 April 2025.
Penggeledahan teresbut diduga terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
Baca Juga: LaNyalla Pertanyakan Alasan KPK Geledah Rumahnya: Apa Kaitan Saya dengan Kusnadi?
Penggeledahan itu pun dibenarkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Hanya saja pihaknya belum bisa menyampaikan informasi perihal tempat yang digeledah.
"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis kepada wartawan pada Senin, 14 April 2025.
Pihaknya pun meminta wartawan untuk menunggu perkembangan selanjutnya seusai dilakukan penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku kaget karena salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya menjadi objek penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin, 14 April 2025.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota pada Senin.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Tunai Rp100 Juta Hasil Penggeledahan Kasus PT Taspen