Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Siap Ambil Jalur Hukum

Senin 14 Apr 2025, 15:01 WIB
Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Instagram/@jokowi.)

Potret Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Instagram/@jokowi.)

POSKOTA.CO.ID - Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi) akan menempuh jalur hukum terkait dugaan ijazah palsu.

Persoalan ini telah lama mencuat ke publik dan menjadi bola liar, lantaran banyak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Tim kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan, Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara dan Andra Reinhard Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum jika permasalahan ini terus berlanjut.

Menurut kuasa hukum, isu terkait ijazah palsu Jokowi ini cenderung mengarah pada fitnah dan informasi palsu.

“Tadi ada juga yang menanyakan mengenai ijazah pak Jokowi salah satunya sedang kita lihat sedikit ramai di media. Jadi kita melihat sebenarnya ini perkara sudah lama dari 2023 dan kita sudah menjadi kuasa hukum pak Jokowi,” kata Yakup.

Baca Juga: Pegiat Media Sosial Ini Sebut Ada Logika Ngawur dalam Kontroversi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Yakup menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah menangani dua gugatan terkai ijazah ini dan seluruh perkara dimenangkan.

“Inkracht dimenangkan Jokowi, kini muncul lagi saat pensiun. Kami pun bingung, lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian,” ungkapnya.

Siap Tempuh Jalur Hukum

Jokowi pun buka suara dan membenarkan jika pihaknya sudah membicarakan terkait persoalan ini dengan tim kuasa hukumnya.

Alasan jalur hukum ditempuh ialah karena untuk menunjukkan bahwa dirinya menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazah yang diterima resmi dikeluarkan oleh UGM.

Baca Juga: Beredar Foto Ijazah Jokowi di Media Sosial, Roy Suryo: 99 Persen Itu Bukan Jokowi!

Berita Terkait

News Update