POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera merampungkan proses penyaluran bansos KJP Plus tahap 1 di bulan April 2025.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan progroam bantuan sosial khusus pendidikan yang diberikan kepada para para siswa kurang mampu di wilayah DKI Jakarta.
Penyalurannya bertujuan agar para siswa ini bisa mendapatkan akses pendidikan sehingga bisa menyelesaikan sekolahnya.
Adapun pencairannya dilakukan sesuai jadwal, mulai April 2025 ini kabarnya penyaluran bansos KJP akan diterima setiap bulan.
Namun Pemprov DKI Jakarta masih belum menyalurkan pencairan tahap 1 periode Januari hingga Maret 2025 sepenuhnya.
Dari informasi yang beredar, penyaluran tahap 1 ini akan segera dirampungkan pada bulan April 2025. Jadi bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima, siap-siap untuk menerima pencairan.
Besaran Bansos KJP Plus 2025
Adapun untuk nominal bantuan pendidikan yang diterima oleh siswa, nominalnya bervariasi tergantung kepada tingkat pendidikannya.
Mulai dari siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan pencairan dengan nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Baca Juga: Anda Ingin Cek Saldo KJP April 2025 Lewat HP? Begini Caranya!
Berikut ini adalah rincian lengkap saldo bantuan yang diterima lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP):
- SD/sederajat: Rp250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000
- SMP/sederajat: Rp300.000 per bulan
- SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
- PKBM: Rp300.000 per bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus
Bagi orang tua atau wali dan para siswa yang ingin mengecek status kepesertan program bansos pendidikan Pemprov DKI Jakarta ini, bisa akses datanya secara online.
Untuk mengeceknya bisa langsung kunjungi web resmi kjp.jakarta.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024)
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Jika status penerimaan sudah aktif, maka tinggal menunggu pencairan saldo melalui rekening bank DKI sesuai jadwal yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.