Penyaluran Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Dicairkan Bulan April, Simak Informasinya

Senin 14 Apr 2025, 06:21 WIB
Penyaluran bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 dicairkan di bulan April. (Canva)

Penyaluran bansos BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 dicairkan di bulan April. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2025 untuk tahap 2.

Kepastian pencairan penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 disampaikan langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul.

Melalui laman resmi Kemensos RI yang tayang pada tanggal 9 April 2025, Gus Ipul menyebutkan bahwa penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2025 dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp120 triliun.

Baca Juga: Jadwal Cair Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Info Lengkapnya di Sini

Kabar baik tersebut dipastikan bahwa penyaluran dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 sebesar Rp600.000 segera cair.

Jadwal Resmi Penyaluran Bansos BPNT Tahun 2025

Pemerintah memastikan bahwa proses penyaluran untuk tahun 2025 dibagi menjadi 4 tahap.

Baca Juga: Update Info Bantuan Sosial April 2025: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Terpantau Belum Cair ke Rekening KKS KPM, Apakah Karena Pergantian DTKS ke DTSEN? Simak Penjelasan Lengkapnya

1. Tahap 1 periode Januari-Maret

2. Tahap 2 periode April-Juni

3. Tahap 3 periode Juli-September

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat di Database? Bersiap, Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Usai Proses Ini Rampung

4. Tahap 4 periode Oktober-Desember

Penyaluran bansos tidak hanya untuk program BPNT saja, program lain seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sama proses pencairannya 3 bulan sekali.

Penyaluran bansos BPNT akan diberikan kepada para KPM yang sudah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setiap KPM nantinya akan menerima bansos BPNT sebesar Rp600.000 melalui rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update