JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemkot Jakarta Utara langsung turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cairan kimia milik PT Elnusa Petrofin, anak perusahaan Pertamina.
Bau tersebut tercium di lingkungan RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
“Tim Pemerintah pada Selasa minggu kemarin, sudah sigap datang setelah mendapat laporan masyarakat ada pencemaran udara diduga dari limbah. Sudah turun langsung melakukan pengecekan,” ujar Lurah Rawa Badak Selatan, Yuyun Wahyudi, kepada Poskota, Senin, 14 April 2025.
Keluhan itu pertama kali diterima dari Ketua RW 09 yang menyampaikan bahwa bau menyengat telah dirasakan beberapa hari oleh warga sekitar.
Baca Juga: Cium Bau Limbah Kimia, Warga Kampung Tanah Merah Koja Sesak Napas
Lokasi pemukiman RW 09 memang bersebelahan langsung dengan tembok perusahaan PT Elnusa Petrofin.
“Warga sekitar sudah beberapa hari mengeluh mencium aroma bau menyengat berasal dari cairan kimia berasal dari Elnusa,” ungkap Yuyun.
Setelah laporan diterima, Tim Walikota Jakarta Utara bersama perwakilan PT Elnusa Petrofin langsung melakukan pemantauan di sekitar wilayah terdampak.
Hasil pemantauan mengonfirmasi adanya aroma menyengat yang berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.
Menanggapi situasi ini, PT Elnusa Petrofin segera menggelar pertemuan dengan warga terdampak, dihadiri oleh Ketua RW 09, sejumlah Ketua RT, serta perwakilan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
“Dari hasil pertemuan dengan warga, turut hadir Ketua RW 09 dan beberapa RT bersama Tim Walikota dan Pemerintah, ditetapkan beberapa permohonan warga yang harus direalisasikan langsung,” papar Yuyun.