POSKOTA.CO.ID - Pemilik nomor rekening Anda telah berhasil dipilih pemerintah menjadi penerima saldo dana Rp225.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 via Bank Himbara.
Pemerintah tengah melakukan penyaluran dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik rekening Himbara.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, sejak tanggal 13 April 2025 ada bantuan cair masuk ke rekening KPM PKH.
Dengan adanya program bansos PKH bersyarat yang diberikan pemerintah kepada KPM untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup hingga biaya pendidikan anak usia sekolah.
Tentunya para KPM ini harus memenuhi syarat terlebih dahulu agar bisa menikmati saldo dana bansos PKH 2025 ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial
Calon penerima harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini adalah data resmi yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan berbagai bentuk bantuan sosial.
Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya. Ini menunjukkan bahwa program BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya dapat diterima oleh individu yang tidak sedang menerima bantuan sosial selain dari program ini.
Bukan dari Golongan PNS, Polri, TNI, atau Karyawan BUMD/BUMN
Calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat di luar kategori tersebut.
Dana bantuan senilai Rp225.000 berhasil disalurkan pemerintah kepada kategori Siswa Sekolah Dasar (SD) selama per tahapnya.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, saldo dana bansos berhasil cair Rp225.000 untuk kategori jenjang anak sekolah SD.
Selain kategori ini, pemerintah juga menyalurkan kepada tujuh kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan sosial PKH akan disalurkan menjadi empat tahapan sesuai ketetapan Kemensos RI.
Selama satu tahun, KPM kategori anak SD akan menerima dana bantuan dengan total Rp900.000 melalui Rekening Himbara.
Dana bansos PKH bisa diterima oleh KPM secara bertahap, saat ini bantuan tersebut sudah memasuki tahap kedua dari empat tahap yang tersedia.
Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH
- Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret.
- Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Cair Hari Ini, Terima Dana Bansos Rp225.000-Rp750.000 Sesuai Komponen
Penerima juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres penyaluran dana.
Cara Cek Status Pencairan Subsidi Bansos PKH 2025
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan.
- Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.