Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
Penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya. Ini menunjukkan bahwa program BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya dapat diterima oleh individu yang tidak sedang menerima bantuan sosial selain dari program ini.
Bukan dari Golongan PNS, Polri, TNI, atau Karyawan BUMD/BUMN
Calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI, atau karyawan BUMD/BUMN. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat di luar kategori tersebut.
Dana bantuan senilai Rp225.000 berhasil disalurkan pemerintah kepada kategori Siswa Sekolah Dasar (SD) selama per tahapnya.
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, saldo dana bansos berhasil cair Rp225.000 untuk kategori jenjang anak sekolah SD.
Selain kategori ini, pemerintah juga menyalurkan kepada tujuh kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan sosial PKH akan disalurkan menjadi empat tahapan sesuai ketetapan Kemensos RI.
Selama satu tahun, KPM kategori anak SD akan menerima dana bantuan dengan total Rp900.000 melalui Rekening Himbara.