POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda telah berhasil masuk dalam daftar sebagai penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua 2025.
Pemerintah tengah mempersiapkan data NIK e-KTP yang berhak masuk dalam antrean penerima bantuan PKH tahap kedua alokasi bulan April, Mei, Juni 2025.
Bagi NIK e-KTP yang sudah valid, bisa langsung menerima saldo dana bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairannya melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
Apabila, penerima belum memiliki KKS pencairan masih bisa dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.
Untuk mendapatkan bantuan ini, tentunya hanya NIK e-KTP yang berhasil memenuhi syarat saja yang berhak masuk dalam daftar penerima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Baca Juga: Tak Lagi Gunakan Data Lama! Ini Cara Baru Dapat Bansos PKH 2025, Cek Syarat dan Jadwal Cairnya
2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.
5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat
Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Nantinya, saldo dana dari pemerintah sebesar Rp600.000 tertuju kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia per tahap.
Sedangkan per tahunnya KPM dengan kategori ini akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000. dari pemerintah.
Pemerintah juga akan membagikan saldo dana bantuan PKH kepada tujuh kategori lainnya dengan besaran nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan Rp2.400.000 akan disalurkan oleh pemerintah sebanyak empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret.
- Tahap 2: April, Mei, Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, September.
- Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Dilansir dari akun Youtube Lisvika Channel, penyaluran bantuan PKH saat ini sedang memasuki pencairan tahap kedua yang akan segera dilaksanakan
Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Bansos PKH 2025
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".