POSKOTA.CO.ID – Bagi Anda yang lolos seleksi administrasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap 2 Tahun 2024, tahap selanjutnya adalah mengikuti ujian seleksi kompetensi.
Salah satu dokumen wajib yang harus dibawa adalah kartu peserta ujian. Tanpa kartu ini, Anda tidak diperbolehkan mengikuti tes.
Bagaimana cara mendapatkannya? Simak panduan lengkapnya berikut ini sampai selesai.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tahap 2 Sudah Dekat, Begini Cara Download dan Cetak Kartu Ujiannya
Syarat Mencetak Kartu Peserta Ujian PPPK
Sebelum mencetak, pastikan Anda lolos seleksi administrasi dengan status "Memenuhi Syarat (MS)".
Jadwal ujian sudah diumumkan oleh instansi (9–16 April 2025). Sementara itu, masa sanggah dan verifikasi telah berakhir.
Jika tombol cetak belum muncul, cek berkala karena kartu baru bisa diunduh setelah penjadwalan resmi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Baca Juga: 1.727 CPNS dan PPPK Tahap 1 Dilantik 15 April 2025, Cek Informasi Wilayah dan Syarat Saat Pelatikan
Langkah-Langkah Download dan Cetak Kartu Peserta
Akses Portal SSCASN BKN: Buka website sscasn.bkn.go.id. Login menggunakan akun SSCASN Anda.
- Cek Hasil Seleksi Administrasi: Setelah login, scroll ke bagian bawah untuk melihat status kelolosan. Jika dinyatakan MS (Memenuhi Syarat), lanjut ke tahap berikutnya.
- Cetak Kartu Peserta: Jika jadwal ujian sudah diumumkan (mulai 9 April 2025), tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" akan muncul. Klik tombol tersebut, lalu download file PDF-nya.
- Print Kartu dengan Benar: Gunakan kertas A4 dan pastikan hasil cetakan jelas terbaca. Bawa kartu ini saat ujian bersama dokumen lain yang disyaratkan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap PPPK Tahap 2 2025: Ini 7 Tahapan Seleksi yang Wajib Diketahui Pelamar
Dokumen Lain yang Harus Dibawa Saat Ujian
Selain kartu peserta, siapkan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir.
- Alat tulis (pensil 2B, penghapus, bolpoin).
- Bukti vaksin (jika diperlukan).