POSKOTA.CO.ID - Sekar Arum Widara, nama yang sempat dikenal luas sebagai aktris sinetron kolosal di era 2000-an, kini kembali mencuri perhatian publik.
Namun sayangnya, bukan karena karya seni atau prestasi, melainkan karena kasus hukum yang menjeratnya. Sekar Arum diketahui telah ditangkap pihak kepolisian atas dugaan peredaran uang palsu di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kasus ini mengejutkan banyak pihak, mengingat reputasinya sebagai publik figur yang sempat meramaikan layar kaca tanah air.
Sekar Arum Widara ditangkap pada Rabu malam, 2 April 2024, usai tertangkap tangan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah supermarket yang berada di kawasan Mal Kemang, Jakarta Selatan.
Kecurigaan muncul saat salah satu kasir memeriksa uang yang diberikan Sekar menggunakan alat deteksi keaslian, dan hasilnya menunjukkan bahwa uang tersebut adalah palsu.
Usai berhasil dalam percobaan awal, Sekar diduga kembali mencoba melakukan transaksi serupa di lokasi yang sama, kali ini dengan kasir berbeda. Namun, upaya keduanya inilah yang justru memicu pengawasan lebih ketat hingga akhirnya terbongkar.
Saat mencoba melakukan transaksi di toko lain, Sekar Arum kembali tertangkap tangan saat menyerahkan uang palsu. Ia pun langsung diamankan oleh petugas keamanan mal dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menyita 2.235 lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu, dengan total nominal mencapai Rp223,5 juta, serta dua unit telepon genggam.
Berdasarkan temuan ini, Sekar disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengancamnya dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sekar Arum Widara, yang lahir di Bogor pada 2 November 1984, bukan hanya dikenal sebagai aktris, tetapi juga seorang Sarjana Ilmu Politik (S.IP).
Baca Juga: Profil Azealia Banks, Musisi AS Kontroversial yang Sebut Indonesia Tempat Sampah Dunia
Pada Pemilu 2014, Sekar mencoba untuk terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Ia maju sebagai calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPRD Kota Bogor di daerah pemilihan Bogor Utara, meskipun ia tidak berhasil memperoleh kursi legislatif.
Karier Sekar Arum Widara di industri hiburan dimulai pada akhir 1990-an, namun ia benar-benar mencuri perhatian publik pada awal 2000-an.
Kepopulerannya mencapai puncaknya ketika ia berperan dalam sinetron kolosal legendaris, Angling Dharma, yang tayang dari tahun 2000 hingga 2005.
Sekar Arum Widara dikenal luas karena perannya sebagai pahlawan kolosal, yang membuatnya mendapat berbagai tawaran peran serupa.
Salah satunya adalah sebagai presenter program laga berjudul Pendekar yang ditayangkan pada tahun 2010 hingga 2011.
Namun, seiring berjalannya waktu, Sekar memilih untuk mengurangi aktivitas di dunia hiburan. Ia memutuskan untuk beralih ke sektor swasta dan berhasil meniti karier sebagai seorang konsultan profesional.
Di dunia maya, akun Instagram pribadinya (@sekardaraaa) sempat memiliki pengikut yang cukup banyak, mencapai belasan ribu.
Namun, setelah terungkapnya kasus hukum yang melibatkan dirinya, akun tersebut kini tidak lagi aktif dan tidak menunjukkan pembaruan signifikan.
Kabar penangkapan Sekar Arum Widara tentu mengejutkan banyak pihak, termasuk para penggemar sinetron kolosal dan rekan-rekannya di dunia hiburan.
Di media sosial, berbagai komentar muncul, mulai dari yang menyayangkan hingga mempertanyakan kondisi mental dan ekonomi para mantan artis yang telah lama tidak tampil di layar kaca.